Contoh Koperasi Sukses di Indonesia
Perkembangan
koperasi semenjak pertama kali didirikan sudah mengalami kemajuan cukup
memuaskan. Banyak juga masyarakat
yang masih mendirikan koperasi hingga sekarang, karena mereka sudah mengetahui manfaat dan fungsi koperasi.
Semakin banyak koperasi di Indonesia tentu saja hal ini menandakan bahwa
perkembangan dan pertumbuhan koperasi di Indonesia mengalamai peningkatan yang
sangat pesat. Tingginya
pertumbuhan koperasi tentu
saja berkontribusi besar terhadap pertumbuhan perokonomian negara.
Semakin
tinggi pertumbuhan koperasi di Indonesia tidak berarti semua
koperasi di Indonesia sukses. Kesuksesan koperasi dapat dilihat dari
pengelolaan dan kesejahteraan anggota koperasi. Koperasi dapat dikatakan sukses
apabila mampu memberikan manfaat ekonomi bagi seluruh anggota dan masyarakat.
Pengembangan zaman dalam perteknologian juga mempengaruhi kemajuan koperasi itu
sendiri dalam pengawasan internal. Teknologi dapat membawa pengaruh besar
dalam pengelolaan koperasi, karena dapat meningkatkan
pengawasan manajemen koperasi dan mampu mengembangkan kemampuan anggota.
Contoh
koperasi sukses di Indonesia adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Mulia,
didirikan oleh Handoko Adimulyo, S.E.
bersama dengan 19 anggota pendiri lain di Semarang pada tanggal 11 September
2006. Koperasi ini disahkan oleh Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah Nomor 546/BH/MENEG.I/X/2006 tanggal 3 Oktober 2006, sebagai
Koperasi Primer Tingkat Nasional. Dalam menjalankan bisnis, koperasi ini bidang
bergerak
dibidang usaha
simpan pinjam. Di bidang simpanan ini Koperasi Artha Mulia dapat menghimpun
dana masyarakat dalam lingkup terbatas dalam bentuk tabungan dan simpanan
berjangka.
Inisiatif
untuk mempercepat pertumbuhan KSP Artha Mulia ini muncul pada akhir tahun 2008.
Saat itu Handoko Adimulyo, S.E. membentuk Tim Asistensi Ketua, terdiri dari beberapa profesional yang
berpengalaman di bidangnya. Tim tersebut terdiri dari Ir. Agus Saswoyo, M.M. (Bidang Pengawasan), Drs. Sumaryanto (Bidang
Pengembangan), Pahala Santi Devi, S.E. (Bidang Pemasaran), Celly
Murniningsih, S.H. (Bidang Pinjaman) dan Trioni A. Lasso (Bidang
Sispro). Tim tersebut kemudian menetapkan Road Map KSP Artha Mulia 5 (lima)
tahunan, secara gradual telah menumbuhkan kepercayaan yang besar dari
masyarakat Semarang dan sekitarnya. Kepercayaan inilah yang menjadi modal utama
membuat KSP Artha Mulia tumbuh secara signifikan baik di bidang usaha, jaringan
maupun kelembagaan serta dapat lebih berperan dalam tumbuh kembangnya UMKM di
Indonesia.
Daftar Pustaka
Anonim. Koperasi Simpan Pinjam Artha Mulia. (diunduh, 18 Desember 2017).
http://www.koperasiarthamulia.com
http://www.koperasiarthamulia.com
Warta Ekonomi. Koperasi Sukses Jika Dikelola Secara Professional dan Menyejahterakan
Anggota. (diunduh, 18 Desember 2017)
Undang-undang No. 25 pasal 44 tahun
1992



